SEMARANG – Kebakaran hebat melanda lahan Perhutani yang berada di pinggir jalan tol Batang-Semarang, tepatnya di KM 410, Desa Sumberejo, Kaliwungu, pada Selasa malam, 20 Agustus 2024. Peristiwa ini menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan tol, karena asap tebal yang dihasilkan oleh kebakaran tersebut mengganggu pandangan dan keamanan pengendara.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas tol yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. “Kami melihat api sudah membesar dan langsung melaporkannya,” ungkap salah satu petugas. Kepala BPBD Kabupaten Kendal, Ali Sutariyo, dalam laporannya menyatakan bahwa penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.

“Api membakar rumput dan semak-semak di lahan Perhutani serta lahan sepanjang jalan tol KM 410. Area yang terdampak mencapai lebih dari 1,5 hektar,” jelas Ali Sutariyo.

BPBD Kabupaten Kendal segera merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel untuk menangani suplai air dan bekerja sama dengan pemadam kebakaran serta petugas jalan tol dalam upaya memadamkan api. Proses pemadaman memakan waktu sekitar 1,5 jam sebelum api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area perhutani lainnya.

Menurut Ali Sutariyo, kondisi cuaca yang terik pada siang hari serta banyaknya daun dan rumput kering menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, terutama di musim kemarau seperti saat ini.

“Kebakaran lahan bisa terjadi kapan saja, terutama jika kondisi cuaca sangat panas dan lingkungan sekitar dipenuhi material mudah terbakar seperti daun kering,” tambahnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, dampak kebakaran ini sangat mengganggu arus lalu lintas di jalan tol Batang-Semarang, dan pihak berwenang terus memantau situasi di lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya kebakaran lanjutan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo