Magelang – Polres Magelang Kota berhasil mengidentifikasi ibu dari bayi yang jasadnya ditemukan oleh seorang tukang sampah di tempat pembuangan sampah Kampung Kluyon, Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Kamis (30/5/2024).

Sang ibu diketahui merupakan seorang mahasiswi berinisial SYK (20).

Saat ini polisi juga telah menetapkan SYK sebagai tersangka karena sang ibu diduga sengaja menghilangkan nyawa anaknya tak lama setelah dilahirkan.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina mengungkapkan, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah proses persalinan.

“Bayi kan sudah diketemukan ibunya. Sekarang masih perawatan di rumah sakit, setelah melahirkan. Prosesnya tetap kita lanjutkan,” jelas Herlina di kompleks Pemkab Magelang, Kamis (6/6/2024).

SYK diduga sengaja menghilangkan nyawa anaknya ketika dilahirkan atau tidak berapa lama sesudah dilahirkan karena takut ketahuan mengandung anak.

Kasi Humas Polres Magelang Kota, Iptu Untung Harjanto mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi berupa memar yang diakibatkan oleh benturan benda tumpul.

Adapun penyebab kematian bayi malang tersebut adalah mati lemas karena dibekap.

“Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa memar pada kepala, wajah, dan dada, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam dan lidah.

“Didapatkan tanda mati lemas. Sebab mati adalah bekap mengakibatkan mati lemas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad bayi terbungkus tas kresek menggegerkan warga Kampung Kluyon, Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Kamis (30/5/2024) pagi

Jasad bayi perempuan itu ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB di tempat penampungan sampah sementara di kampung tersebut.

Kasi Humas Polres Magelang Kota, Iptu Untung Harjanto menjelaskan, awalnya saksi yang berprofesi sebagai tukang sampah menemukan bungkusan plastik kresek berwarna hitam tak jauh dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Saksi mengira bungkusan itu berisi sampah kemudian membawanya ke TPS.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono