SEMARANG – Seorang dosen muda Ilmu komunikasi berinisial ARA (30) dianiaya oleh pimpinannya di perguruan tinggi swasta Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Semarang.

ARA diduga mendapat kekerasan oleh pimpinannya berinisial SR pada pertengahan bulan Februari lalu. Akibat perbuatannya itu SR dilaporkan dosen muda ke Kepolisian.

“Kejadiannya 20 Februari 2024 lalu. Kejadian itu dialami klien kami berinisial ARA oleh petinggi kampus,” ujar tim penasihat hukum korban Alif Abdurrahman, Jumat (26/4/2024) kemarin.

 

Menurutnya, akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan luka fisik yakni memar di bagian kepalannya. Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pedurungan.

“Penyebab penganiayaan diduga karena adanya rasa iri, dengki klien kami diangkat menjadi sekertaris Progdi di kampus itu,” ujarnya.

Selain fisik, kliennya juga dicaci dan dimaki oleh petinggi kampus itu. Tak hanya ARA, ada pihak lain yang juga menjadi korban kekerasan pelaku.

“Kejadiannya ini di dalam ruangan di kampus itu. Pelaku itu mendatangi dan menganiaya korban.

Kejadian itu dilihat beberapa saksi di ruangan itu. Sejumlah dosen di ruangan lain juga mendengar,” tuturnya.

Menurutnya hingga saat ini kliennya masih mengajar di kampus itu.

Namun kliennya masih mengalami trauma saat mengajar.

“Untuk pelaku saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” kata dia.

Sementara itu penasihat hukum lainnya Cerry Abdullah menambahkan pimpinan kampus itu mendatangi korban sembari menunjukkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Pimpinan kampus itu marah dan merobek SK itu di depan korban.

“Padahal Surat Keputusan itu dari ketua yayasan.

sumber: TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng