Berita

Jalan Berlubang di Semarang Jadi Jebakan Maut, Korban Kecelakaan Berhak Menuntut

SEMARANG – Dampak musim hujan di Kota Semarang, menjadikan sejumlah jalan mengalami kerusakan atau berlubang.

Hal tersebut menjadikan para pengendara kesulitan bahkan hingga memicu terjadi laka lantas.

Adanya hal tersebut, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan ketika musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak.

Jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban.

“Karena saat hujan air menggenang menutupi badan jalan, sehingga masyarakat tidak tahu kondisi jalan berlubang itu, akibatnya rawan terjadi kecelakaan,” jelas Joko yang juga sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Senin (10/2/2025).

Beberapa kejadian kecelakaan di jalan akibat banyaknya pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok ke dalam lubang tersebut.

Bahkan tak sedikit pengendara yang menghindari jalan rusak atau berlubang malah memacu tabrakan.

“Banyaknya jalan rusak dan dibiarkan terkadang membahayakan pengguna jalan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Apabila belum terjadinya perbaikan jalan yang rusak, setidaknya wajib memberikan tanda atau rambu untuk mencegah warga terdampak jalan rusak.

“Untuk jalan nasional wewenangnya Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi dan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab,” katanya.

Joko mengingatkan apabila jalan yang tak segera diperbaiki dan menimbulkan korban mulai dari luka ringan atau kerusakan pada kendaraan hingga luka berat, maka masyarakat atau korban berhak menuntut penyelenggaraan jalan.

“Hendaknya, ini perlu menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan. Jalan berkeselamatan dalam pemahaman Pemerintah saat ini adalah mantab jalan, permukaannya halus dan tidak berlubang,” tuturnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,052