MALANG – Sekitar 2.000 pengidap HIV/AIDS yang sedang menjalani pengobatan di Kota Malang. Beberapa kasus diantaranya merupakan anak-anak.

Menyikapi itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang mengusulkan agar Pemerintah Kota Malang memberlakukan jam malam kepada anak-anak maupun pelajar.

Menurut Ketua LPA Kota Malang, Joko Nunang, hal tersebut sebagai upaya penekanan kasus HIV/AIDS terhadap anak-anak.

“Kami cukup prihatin terhadap temuan anak-anak yang positif HIV/AIDS. Sejumlah kasus yang kami temui mereka berada di usia pelajar,” ujarnya, Sabtu 21 Desember 2024.

Menurutnya penularan HIV/AIDS bisa terjadi tidak hanya melalui hubungan seksual, namun juga penggunaan jarum yang tidak higienis. Pergaulan bebas yang berisiko terhadap peningkatan jumlah anak tertular HIV/AIDS dapat diredam dengan penerapan jam malam.

“Kami pernah sampaikan usulan ini dalam Musrenbang. Semoga nanti bisa dipertimbangkan kembali,” lanjutnya.

Sementara itu, Meifta Eti Winindar selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang turut mendorong agar anak-anak tidak salah pergaulan.

“HIV/AIDS tidak mudah menular kecuali dalam seks berisiko dan penggunaan jarum suntik yang tidak steril. Dalam sebulan, (secara umum) kasus baru sekitar 30. Jadi rata-rata sehari ada satu pasien baru,” katanya.

Dinkes Kota Malang bersama 16 puskesmas dan rumah sakit yang ada telah memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan untuk HIV/AIDS. Layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat, tidak hanya terbatas warga Kota Malang.

“Kita harus berikan hak-hak mereka yang setara. Hilangkan stigma negatif, jangan ada diskriminasi,” tegasnya

Sumber : ketik.co.id

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota