PATI – Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Pati berhasil mengamankan 33 sepeda motor dan 6 mobil dari beberapa wilayah di Kabupaten Pati .

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kekerasan yang melibatkan pemilik mobil rental di Kecamatan Sukolilo.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengonfirmasi bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena dokumennya tidak lengkap.

“Betul, anggota masih di sana. Kendaraan dokumennya tidak lengkap,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Insiden kekerasan yang memicu operasi besar-besaran ini terjadi awal Juni 2024, ketika seorang pemilik mobil rental tewas dianiaya di Sukolilo.

Selain itu, rekan-rekannya juga mengalami kekerasan dan mobil yang mereka gunakan bahkan dibakar oleh warga setempat yang menduga mereka sebagai pencuri.

Kombes Stefanus tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait anggota yang terlibat dalam pengamanan puluhan sepeda motor dan mobil tersebut.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora, menyebutkan bahwa barang bukti diamankan dari beberapa lokasi termasuk Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo.

“Ada tiga orang yang kami amankan, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

sumber : SINDOnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono