Sukoharjo – Menjelang lebaran kerap marak peredaran uang palsu. Untuk itu, Polres Sukoharjo mengimbau warga agar lebih hati-hati dan jeli meneliti perbedaan uang palsu dan asli, Senin (1/4/2024).

Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus peredaran uang palsu di Sukoharjo, namun masyarakat harus tetap waspada.

Menurut Bripka Eka, ditengah tingginya transaksi uang menjelang lebaran, rentan dimanfaatkan pelaku peredaran uang palsu.

“Pelaku biasanya melakukan transaksi manual di pasar tradisional, dengan memanfaatkan kelengahan calon korban pada saat pagi hari atau disaat cahaya tidak sempurna, dan situasi sedang ramai,” jelasnya.

Dia menyebutkan, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia termasuk di Sukoharjo adalah pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Untuk menghindari peredaran uang palsu, warga harus memahami ciri-ciri fisik uang asli dengan cara 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang.

Uang asli terdapat benang pengaman dan logo Bank Indonesia yang dapat berubah warna bila dilihat dari sudut pandang berbeda.

Kemudian akan terasa kasar bila diraba, dan saat diterawang, uang rupiah asli akan menampilkan tanda air berupa gambar pahlawan dan gambar saling isi yang membentuk logo BI.

Polres Sukoharjo meminta warga yang menemukan atau curiga ada uang palsu, segera melaporkan kepada kepolisian. Karena saat ini anggota Polres Sukoharjo serta polsek jajaran menggencarkan patroli ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya untuk mencegah peredaran uang palsu.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng