Berita

Jelang Ramadan, Polres Jepara Gencarkan Razia dan Bongkar Kasus Judi-Narkoba

JEPARA – Dalam rangka kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jepara, menggelar kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar di 16 kecamatan di wilayah hukum Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan sejumlah hasil operasi yang telah dilakukan.

”Kami berhasil mengungkap dua kasus perjudian konvensional dengan enam tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 1.199.000, satu unit HP dan tiga kartu domino,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick.

Selain perjudian, Polres Jepara juga berhasil mengamankan 55 kasus miras dengan barang bukti berupa 698 botol berbagai jenis miras yang terdiri 556 botol pabrikan dan 142 miras oplosan.

”Sebelumnya, kami juga telah melakukan operasi masif dan menemukan 556 botol pabrikan dan 142 miras oplosan,” tambah AKBP Erick.

Di bidang narkotika, Polres Jepara berhasil mengamankan enam pelaku dari lima kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang disita antara lain delapan paket Narkotika golongan 1 jenis sabu berat bruto 5,95 gram dan 830 butir obat keras jenis pil berlogo huruf ‘Y’ (Yarindo) warna putih.

”Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat Jepara dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, bebas dari gangguan penyakit masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Polres Jepara juga melakukan razia sebanyak 15 kali penindakan asusila. Dari razia tersebut, ditemukan 30 pasangan bukan suami istri.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,258