SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan senjata api dari pelaku yang melakukan penembakan kepada Yuda Bagus Setiawan (32) di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, barang bukti senjata api tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

“Nah, rakitan atau apa belum tahu. Lagi dicek. Tapi, kemungkinan bisa rakitan,” kata Johanson, saat dikonfirmasi, pada Senin (29/1/2024).

Dia menuturkan, saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman asal mula senjata api yang didapat dari pelaku penembakan tersebut.

“Asal usulnya (senjata api) masih penyelidikan,” kata dia. Untuk saat ini, proyektil dan selongsong peluru yang berhasil diamankan oleh polisi juga sedang diperiksa di Labfor Polda Jateng.

“Hingga sore ini hasil pemeriksaan barang bukti itu belum keluar,” ungkap Johanson.

Ditanya soal adanya dalang atau otak dalam kasus penembakan tersebut, dia belum bisa memastikan. Yang jelas, lanjut dia, saat ini sudah ada tiga pelaku yang diamankan.

“Masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sekitar 15 orang saksi,” papar dia.

Diberitakan sebelumnya, penembakan pada Yudha Bagus Setiawan terjadi pada Jumat (26/1/2023), malam.

 

Korban diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi sweeping atau membubarkan perjudian di Kawasan Tohudan. Saat pembubaran tersebut, terjadi perlawanan dari kelompok lain. Hingga, terjadinya penembakan mengunakan senjata api oleh OTK hingga membuat korban tersungkur dan meninggal dunia

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong