Jembrana – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan tatap muka dengan Toga, Tomas dan khususnya masyarakat Desa Asah Duren Kecamatan Pekutatan dalam program Kapolri yaitu Jumat Curhat, Jumat (03/05/2024).

Dalam kegiatan ini Kapolres didampangi oleh Kapolsek Pekutatan, Kasat Binmas Polres Jembrana, Panit 1 Binmas, Bhabinkamtibmas Desa Asahduren, Perbekel Desa Asahduren I Bapak Nyoman Mandia serta dihadiri oleh Kelian Dinas se Desa Asahduren, Kelian Adat se Desa Asahduren, Ketua Pecalang dan anggota, Polprades Desa Asahduren, Masyarakat Ds. Asahduren.

Jumat Curhat merupakan program Kapolri melalui Polres Jembrana dalam hal mendekatkan diri dengan masyarakat, serta mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Menyama Braya Polres Jembrana serta menyampaikan jika terdapat masukan atau pertanyaan dari masyarakat untuk kami tanggapi.

Pertanyaan masyarakat untuk Kapolres terkait dengan pelayanan SIM keliling untuk di desa Asah Duren apakah bisa dilaksanakan.

“Berkaitan dengan pelayanan SIM keliling di khususkan bagi warga yang mau perpanjangan masa berlakunya diharapkan Perbekel untuk mendata warga masyarakat yang akan mencari SIM, bilamana jumlahnya cukup untuk didatangkan unit pelayanan SIM keliling di desa Asahduren tinggal komunikasi dengan Bhabinkamtibmas untuk disampaikan ke Polres Jembrana,” jawab Kapolres.

Masyarakat juga bertanya terkait dengan
kejahatan melalui Media sosial yang kian semakin marak, bagaimana untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Dalam menyikapi kejahatan di medsos, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari membuka pesan, link atau telpon tanpa nama yang tidak kita pahami maksud dan tujuannya atau tidak jelas Bila terlanjur dibuka segera blokir atau dihapus, karena sudah banyak korban penipuan di medsos, bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan memalui media sosial agar segera lapor ke Kepolisian terdekat,” tanggap Kapolres.

Akhir kegiatan Kapolres berbepasan kepada masyarakat yang hadir diharapkan bila melihat, menemukan gangguan kamtibmas agar menghubungi call center Polres Jembrana 110 (24 bebas pulsa) dan jangan digunakan untuk bercanda atau Wa pengaduan Polres Jembrana 082145872003.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli, Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali