Berita

Jumat Curhat Kapolres Purbalingga, Masalah Ormas dan Knalpot Brong Jadi Sorotan

Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jumat (7/3) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap informasi, saran dan masukan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, menjalin silaturahmi dengan masyarakat yang kali ini dilaksanakan di tingkat kelurahan.

“Melalui Jumat Curhat tentunya kami ingin mendengar aspirasi, kelurahan ataupun saran masukan dari bapak ibu semua terkait stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata Akbar dalam siaran persnya, Sabtu (8/3/2025).

Akbar menyampaikan sejak dirinya menjabat banyak dinamika yang terjadi di Kabupaten Purbalingga, terutama adanya sejumlah kejadian yang melibatkan anak-anak. Di antaranya tawuran kelompok yang disebut warga gengster dan memasuki bulan ramadan adanya perang sarung.

“Permasalahan inilah yang kiranya perlu menjadi pembahasan bagi kita semua. Kita harus berfikir luas kira-kira treatment, formula apa yang harus kita tempuh untuk meminimalisir perilaku tersebut,” terangnya.

Dalam sesi curhat ini, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan, salah satunya menyampaikan terkait adanya organisasi masyarakat yang meminta sesuatu menjelang lebaran dengan cara menawarkan sesuatu tapi sedikit memaksa. Apa yang harus dilakukan apabila ada ormas berlaku demikian.

Akbar meminta jika menemukan permasalahan ormas yang menjurus kepada aktivitas premanisme bahkan sampai memaksa pelaku usaha, silakan agar bisa dilaporkan. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Adanya ormas memang memiliki peran sebagai kontrol dalam masyarakat, namun kadang ada oknum-oknum yang bertindak kebablasan,” terangnya.

Warga lain mengusulkan agar pihak kepolisian menindaklanjuti masalah knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk di bulan ramadan.

“Solusi ada pada aspek edukasi untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak mengubah knalpot menjadi brong. Kami mengambil langkah pencegahan agar bisa direduksi atau dikurangi bersama-sama,” terang Akbar.

Kapolres juga memastikan apabila kendaraan knalpot brong yang penggunaannya sudah mengganggu secara nyata, misal dipakai di lokasi balap liar maupun tawuran akan dilakukan tindak tegas dengan tilang.

Kemudian, ada keresahan masyarakat terkait gerombolan anak kecil yang membawa parang dan lain sebagainya. Langkah apa yang telah diambil kepolisian untuk hal tersebut.

Terkait langkah kepolisian adanya gerombolan anak bersenjata tajam, menurut Akbar sudah dilakukan langkah penanganan termasuk analisa dan evaluasi mingguan untuk selalu mengantisipasi peristiwa tersebut terjadi.

“Namun, untuk mencegah hal tersebut diperlukan juga peran keamanan swakarsa dari warga seperti mengaktifkan kembali siskamling,” ujar Akbar.

Menurut Kapolres, penanganan permasalahan anak juga harus bisa mengakomodasi hak-hak anak. Karena mereka berstatus pelajar masih harus bersekolah. Sehingga tidak serta merta proses hukum dijalankan. Ada langkah-langkah pembinaan yang dilakukan menangani permasalahan tersebut.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,466