Purbalingga – Ditlantas Polda Jateng Tengah melakukan ujicoba penindakan tilang menggunakan kamera drone. Ujicoba serupa, dilakukan di 35 kabupaten/kota, tidak terkecuali Purbalingga. Ada sederet kecanggihan teknologi yang diterapkan, sehingga kamera drone digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan kamera CCTV dan kamera HP, telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Terbaru, perekaman tindak pelanggaran lalu lintas akan menggunakan kamera drone.
“Saat ini masih ujicoba dulu, kita lakukan di seluruh kabupaten/kota di Jateng,” kata Kasigar Subsit Gakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti, saat ujicoba di Purbalingga, Selasa (31/01/2023).
Penggunaan drone, bukan tanpa alasan. Alat ini tidak asing bagi Unit lalu lintas Polri, sebelumnya drone kerap digunakan untuk pemantauan lalu lintas khususnya ketika suatu jalur terjadi kemacetan.
Drone dinilai efektif dan efisien, ketika digunakan untuk pengawasan pelanggaran lalu lintas. Sebab, jangkauannya bisa lebih luas dan secara tenaga lebih efisien.
“Jangkauannya lebih luas, tapi petugas cukup melihat dari monitor,” ujarnya.
Pesawat tanpa awak ini, juga dilengkapi dengan elemen canggih. Kameranya bisa meng-capture plat nomor dari jarak yang cukup jauh.
“Ini bisa 20 kali zoom masih bisa kebaca,” ujarnya.
Dalam mengoperasikan drone, Polisi menggandeng assosiasi pilot drone Indonesia (APDI). Hal ini untuk tujuan lebih aman, karena dipegang oleh yang berkompeten. Sebab di APDI ini, telah mengantongi sertifikasi pilot drone.
Perwakilan APDI Regional Jateng, Heri Saryono menyampaikan, ada batasan minimal saat menerbangkan drone di jalanan sehingga tidak mengganggu para pengendara.
“Ada batas minimal dan maksimalnya, kalau di atas jalan minimal ya di atas kabel-kabel, sehingga tidak mengganggu fokus pengendara,” katanya.
Drone yang digunakan, sudah termasuk spesifikasi bagus bawaan pabrik. Drone yang digunakan Ditlantas Jateng, adalah Mavix 3 yang harganya di angka Rp 40 juta.
“Ini sudah bawaan pabrik, tidak di modifikasi, termasuk kameranya,” kata dia.
#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA