SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka soal kasus bos rental mobil dikira maling dan dihajar massa.

Hal ini disampaikan Ahmad Luthfi saat ditemui di Semarang pada Minggu (9/6/2024)

Lutfhi menyampaikan bahwa polisi saat ini sudah memeriksa 19 orang saksi.

Diketahui, bos rental mobil bersama tiga orang rekannya hendak mengambil mobil miliknya yang tak kunjung dikembalikan oleh penyewa di wilayah Pati.

Namun naas, saat hendak mengambil mobil ini keempatnya justru dikira maling dan menjadi bulan-bulanan mass.

Bos rental tewas karena luka parah yang dialaminya.

sumber : kompas.tv

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono