Breaking NewsNews

Kapolsek Argomulyo Tempel Stiker Himbauan Disiplin Prokes Di Beberapa Titik Pusat Keramaian

Polres Salatiga – Secara resmi Kota Salatiga mulai hari Selasa 31/08/2021 status PPKM Lv. 4 sudah diturunkan menjadi Lv. 3 dan diperpanjang hingga sepekan mendatang.

Itu semua tak lepas dari semua elemen yang ada baik masyarakat, lembaga, institusi yang sangat berkompeten dalam usaha untuk menurunkan angka penularannya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian, termasuk Kapolsek Argomulyo Polres Salatiga Polda Jateng AKP Asikin SH yang menempelkan stiker himbauan di beberapa fasilitas umum dan ruang publik lainnya.

Adapun lokasi yang dipilih antara lain ruang ATM di depan PT. SCI, Warung makan Mbak Yanti, mesin ATM BRI dan Swalayan Modern menjadi prioritas penempelan stiker himbauan Kapolres Salatiga

Diharapkan dengan penempelan stiker ini menjadi pengingat kepada pelanggan, pembeli, karyawan ataupun nasabah yang datang dalam rangka bentuk strategi pengendalian Covid 19 seperti yang digagas oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang diungkapkan dan diharapkan jajarannya melakukan hal yang sama guna percepatan penempelan stiker.

Kapolsek juga mengemukakan bahwa langkah yang diambil Kapolres Salatiga melalui penempelan stiker ini diharapkan menjadikan peringatan kepada siapapun yang tidak sadar atau peduli akan situasi seperti saat ini dan kita semua berkewajiban untuk menegurnya, sampai Kapolres.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Related Posts

1 of 658