Banyuwangi – Kasus perempuan dan anak menjadi perhatian khusus Polri. Sebagai upaya memberi perlindungan bagi kelompok rentan, Puslitbang Polri menggelar penelitian dan supervisi bertema khusus.

‘Melindungi yang rentan’ adalah teme kegiatan supervisi yang menjadi upaya meningkatkan penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak pada 2024.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono usai membuka kegiatan secara daring menyampaikan komitmen Polresta Banyuwangi dalam upaya penanganan secara serius terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Terima kasih karena telah memilih Banyuwangi dalam penelitian dan supervisi ini. Semoga berjalan lancar dan tentunya Polresta Banyuwangi berkomitmen terhadap upaya peningkatan kualitas layanan dalam kasus-kasus yang dialami kelompok rentan,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Ketua Tim Penelitian Kombes Saefuddin menjelaskan tujuan utama kegiatan ini untuk mendapatkan gambaran komprehensif soal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini juga untuk mencari solusi efektif dalam meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Penelitian ini sangat penting dilaksanakan. Karena seperti kita ketahui bersama kekerasan pada perempuan dan anak semakin meningkat. Dampak dari kekerasan ini akan menimbulkan kerugian dan kesengsaraan bagi korban. Ini harus mendapat perhatian khusus dari semua kalangan,” tegasnya.

“Penelitian kami menggunakan metode kualitatif dengan survey di wilayah hukum Polresta Banyuwangi untuk mengukur data analisis seberapa jauh responden terkait kekerasan perempuan dan anak. Metode kuantitatif juga digunakan untuk meneliti data masukan kepada instansi terkait,” tambahnya.

Kapuslitbang Polri Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta mengatakan kegiatan di Banyuwangi ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan kegiatan ini tentunya harus ada peningkatan pelayanan dalam penanganan kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak,” terangnya.

Selain penayangan vidio riset berisi data dan fakta tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah. Kegiatan dilengkapi dengan wawancara mendalam bersama para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi.

Wawancara itu dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus kekerasan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Selanjutnya Focus Group Discussion (FGD) digelar melibatkan sejumlah pihak eksternal Polri.

Turut terlibat dalam FGD tersebut perwakilan organisasi non-pemerintah, akademisi, dan komunitas yang peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai perspektif guna memperkaya hasil penelitian.

sumber : detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Nanang Haryono