SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai memeriksa pelapor kasus dugaan perundungan terhadap dokter Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Diponegoro Semarang, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Setelah membuat berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya akan dikembangkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora di Semarang, Kamis, 5 September 2024 seperti dilansir dari Antara.

Menurut ia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hasil investigasi Kementerian Kesehatan yang telah diserahkan ke polisi, lanjut Johanson, merupakan petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundingan tersebut.

Ia menuturkan kepolisian telah menerima laporan dari keluarga almarhum Aulia Risma dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah, Misyal Achmad, membenarkan jika ibu dan kakak korban menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

Menurut ia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang disampaikan pada Rabu, 4 September 2024.

Sebelumnya, Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dokter Aulia Risma ditemukan meninggal pada Senin, 12 Agustus 2024. Kematiannya diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo