Berita

Kasus Pemerasan PPDS di Undip, Polda Jateng Fokus Telusuri Aliran Uang Rp2 Miliar

SEMARANG – Meski Universitas Diponegoro (Undip) melalui juru bicara Khaerul Anwar membantahnya adanya dugaan perputaran uang pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) senilai Rp2 miliar, Polda Jawa Tengah tetap bersikukuh dengan hasil penyelidikannya dan siap membuktikan di pengadilan.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan bantahan dari Undip.

Dia menyebut akan membuktikan bantahan tersebut di persidangan.

“Ya enggak ada masalah itu nanti kita buktikan di pengadilan,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, proses penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Ia juga menyatakan, Undip berhak menyampaikan hasil penyelidikan internalnya, namun pihak kepolisian tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

“Enggak ada masalah, siapapun berhak menyampaikan apapun dalam ini. Tapi kami prinsipnya mentaati aturan, fakta-fakta yang kami kedepankan,” tegasnya.

Hingga kini, Polda Jateng belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, seorang peserta PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Undip.

Ketiga tersangka tersangka yang juga sudah diperiksa adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi FK Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, staf prodi dr. Sri Maryani, serta residen sekaligus senior korban, dr. Zara Yupita Azra.

Dwi Subagio menyatakan berkas perkara para tersangka akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

“Ditahan atau tidak, kita melihat unsur-unsur yang bisa memenuhi apakah bisa ditahan,” paparnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,632