Klaten – Polsek Karanganom, Klaten menangkap M (45) warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY setelah buron sejak 2014 karena membunuh pacarnya. Namun, penangkapan dilakukan justru dilakukan gegara M tertangkap tangan mencuri sepatu.

Dalam pemeriksaan, barulah terungkap bahwa M ternyata buron kasus pembunuhan. Pria tersebut tega membunuh pacarnya di Depok, Jawa Barat, kemudian kabur selama 10 tahun.

Kepada polisi, pelaku juga menceritakan kasus pembunuhan yang pernah dilakukannya. Dia membunuh pacarnya karena sakit hati.

“Pengakuannya kemarin saat kita minta keterangan, kenapa kamu melakukan pembunuhan, katanya ‘saya sakit hati’,” ungkap Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono kepada detikJateng di kantornya, Selasa (1/10/2024).

Panut menjelaskan pelaku menceritakan awalnya bekerja sebagai sopir di Cikarang. Kemudian ditelepon korban yang kos di Depok, Jawa Barat.

“Kemudian ditelepon korban tapi tidak mau menemui. Kemudian dia sakit hati, ceweknya berangkat kerja kemudian diikuti dari belakang, di gang terjadi peristiwa itu (pembunuhan),” jelas Panut.

Kanit Reskrim Polsek Karanganom Aipda Sulistyono menambahkan, pelaku cukup licin dan berbelit-belit saat ditanya. Termasuk identitas maupun pekerjaannya.

“Jadi berbelit-belit pengakuannya yang justru membuat kami curiga. Kemudian kami koordinasi dengan tim identifikasi ketemu identitasnya,” katanya kepada detikJateng.

Keterangan jika pelaku terlibat pembunuhan, sebut Sulistyono, justru dari Bhabinkamtibmas Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Bhabinkamtibmas menerangkan pelaku sudah lama pergi.

“Bhabinkamtibmas membenarkan pelaku itu warganya tapi sudah 10 tahun pergi karena terlibat kasus pembunuhan. Saat kami tanya akhirnya pelaku mengakui,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Karanganom dan warga menangkap M (35), warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY karena tepergok mencuri sepatu di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Klaten. Setelah diinterogasi dan diselesaikan pelaku ternyata buronan kasus pembunuhan teman wanitanya tahun 2014 di Polresta Depok, Jawa Barat.

“Pelaku ini sudah tidak pulang sejak tahun 2014 ke kampungnya karena pelaku ini terlibat kasus pembunuhan perempuan yang diduga pacarnya di wilayah Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat,” terang Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono kepada detikJateng di kantornya, Kecamatan Karanganom, Selasa (1/10).

Dijelaskan Panut, kronologis tertangkapnya buronan itu bermula saat Minggu (29/9) pukul 02.00 WIB, polsek mengamankan pelaku di Desa Padas, Kecamatan Karanganom. Pelaku hendak mencoba mencuri sepatu di rumah warga tetapi tepergok dan dikoordinasikan dengan tim identifikasi.

“Kami koordinasi dengan Tim identifikasi muncul data nama M ini sebagai warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Kemudian kita hubungi Bhabinkamtibmas Desa Mulo dan membenarkan pelaku itu warga setempat tetapi sudah lama tidak pulang karena terlibat pembunuhan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat,” jelas Panut.

Dilansir detikNews, Siti Rohani (25), karyawati garmen ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di Gang Bijaksana 2, Jalan Raya H Dimun, RT 1/11, Sukamaju, Cilodong, Rabu (8/1/2014) pagi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban, diketahui dijemput seorang teman laki-lakinya dari kontrakan korban.

“Korban keluar dari kamar kontrakan berdua bersama teman lelakinya. Tidak jauh dari kontrakan di kelokan gang tubuh korban sudah tergeletak,” ujar Kepala keamanan RW 11, Inggit Arahman di lokasi kejadian.

Menurut Inggit, posisi korban saat ditemukan dalam keadaan badan tertelungkup miring ke kiri masih bernapas. “Keadaan korban masih sempat bernapas, namun sekitar 10 menit kemudian korban sudah tidak bernyawa,” katanya.

Berdasarkan keterangan Inggit, korban tinggal di rumah kontrakan milik ibu Sarmin Silaban. Korban baru menetap beberapa bulan di kontrakan tersebut.

“Tetangga sekitar tidak mendengar suara keributan atau cek cok mulut. Hanya tetangga melihat korban berdua sama teman laki-laki berjalan bersama dan tiba-tiba langsung menusuk korban di bagian ulu hati dengan menggunakan pisau,” bebernya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai