KLATEN – Kasus penganiayaan anak di bawah umur di Kabupaten Klaten menjadi sorotan nasional setelah viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ikut angkat bicara dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas.
Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus tersebut:
1. Disorot Anggota DPR RI Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyampaikan perhatian terhadap kasus ini melalui akun Instagram pribadinya.
Pada Selasa (17/12/2024), Sahroni mengunggah video penganiayaan serta foto surat laporan polisi, dengan caption:
“Aduhhhhhh….ini kenapaa sih banyak amat kejadian, @poldajogja @divisihumaspolri mohon perhatian bapak2..kejadian di Klaten.”
Postingan tersebut telah disukai lebih dari 19,8 ribu orang dengan 959 komentar hingga Kamis (19/12/2024).
2. Lima Orang Jadi Tersangka
Polres Klaten bergerak cepat menangani kasus ini. Lima perempuan yang terlibat dalam penganiayaan telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah APEI alias Cici (29), AM alias Angel (26), DJRP alias Dama (34), IS alias Nia (24), dan AR alias Rara (28), semuanya warga Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyebut korban, seorang perempuan berinisial FPA (17), melaporkan kejadian ini melalui orang tuanya pada 16 Desember 2024.
3. Sakit Hati Jadi Pemicu Penganiayaan
Penganiayaan yang terjadi pada 15 April 2024 diduga dipicu oleh rasa sakit hati para tersangka terhadap korban.
Menurut polisi, korban dituduh menyebarkan kabar tidak benar tentang kartu keluarga salah satu tersangka kepada sesama penghuni kos. Selain itu, korban juga diduga mencuri pakaian laundry dan uang milik tersangka.
Berdasarkan video yang beredar, para tersangka memukul, menampar, dan menendang korban secara bergantian di gazebo dan halaman parkir kos.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno, mengatakan kondisi korban kini telah membaik.
“Kondisi korban sudah mulai membaik. Karena korban masih di bawah umur, informasi lebih lanjut tidak bisa kami publikasikan demi kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo