Sragen – Kasus tawuran antar remaja dan pemuda di Kabupaten Sragen sering terjadi, bahakan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Polres Sragen dan juga Kejaksaan Negeri setempat mencatat angka kasus tawuran remaja dan pemuda semakin meningkat dan memprihatinkan.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan aksi tawuran ini menjadi salah satu perhatian Polisi dan juga Forkompinda Sragen. Mengingat, kebanyakan pelaku tawuran adalah mereka yang masih berstatus sebagai seorang pelajar.

“Kami mengimbau kepada adik-adik kami, terutama yang masih sekolah, ini kejadiannya terjadi pada kelompok umur yang masih sekolah, SMP-SMA, biasanya kalau sudah selesai SMA, itu sudah mengurangi tingkat kejadiannya (tawuran),” katanya Kamis (10/10/2024).

Dari kondisi tersebut, Kapolres meminta kepada seluruh orang tua di Kabupaten Sragen yang masih memiliki anak usia pelajar agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Apabila malam hari mendapati putra putrinya tidak berada di rumah harus segera dicari keberadaannya.

“Jangan dibiarkan begitu saja, kita mengimbau agar aktif dalam hal mengasuh anak, karena anak-anak kita ini, bisa terarah, jangan terlibat aksi kejahatan atau aksi kekerasan yang berakhir di pengadilan.”

“Terpenting dan paling utama adalah kepada orang tua, wali-wali murid agar selalu aktif terkait dengan pembinaan anak-anaknya, terutama yang tergolong pelajar,” imbuhnya.

Kajari Sragen Virginia Hariztavianne, dijumpai di sela pemusnahan barang bukti tindak pidana juga mengakui kasus kekerasan dan tawuran ada peningkatan. Ini terbukti dari barang bukti tindak kriminal atau kasus hukum dari perkara perkelahian dan tawuran yang dimusnahkan juga semakin banyak.

Oleh sebab itu pihaknya mengimbau orang tua semakin waspada. “Adik-adik yang masih sekolah jangan berhubungan dengan senjata tajam, lebih baik belajar silat langsung tarung ada ‘Bupati Cup’ kenapa tidak menyalurkan hobi di sana, tidak di jalan raya. Kalau kalian masih seperti ini maka tidak bisa tercapai cita-citanya bagimana Sragen akan maju,” tandas Kajari.

Tak hanya soal aksi tawuran, peredaran obat-obatan berbahaya juga semakin luas dan mengkhawatirkan lantaran menyasar pemuda dan pelajar. Catatan polisi angka kasus anak yang menggunakan obat keras atau yang kerap disebut sebagai pil koplo semakin marak.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai