Malang – Sebuah ruko yang digunakan sebagai warung makan di Jalan Bunga Coklat, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kebakaran. Kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas.
Kepala UPT Damkar Kota Malang Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 08.22 WIB.
Sebanyak 10 petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi. Totalnya, ada dua unit kendaraan yang dikerahkan, terdiri dari 1 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 mobil rescue.
“Petugas sampai di lokasi pada pukul 08.38 WIB. Pemadaman berlangsung kurang lebih selama 20 menit. Air yang digunakan untuk pemadaman kurang lebih sebanyak 4.000 liter,” kata Agoes kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan di lokasi. Tujuannya untuk memastikan tidak ada api tersembunyi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” imbuhnya.
Agoes menyampaikan bahwa dari hasil identifikasi, kebakaran warung makan ini dipicu oleh kebocoran tabung gas. Akibat peristiwa tersebut, pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
“Untungnya dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Kami pun memberikan edukasi kepada pemilik sekaligus warga sekitar untuk lebih teliti dan berhati-hati. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.
sumber: detikjatim
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota