UNGARAN – M Naufal, sopir Suzuki Elf, terancam sebagai tersangka kasus kecelakaan mobil tersebut di Tol Bawen-Semarang, tepatnya di KM 432+600 jalur B, wilayah Kabupaten Semarang.

Dalam pemeriksaan polisi, Naufal tak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) saat mengendarai mobil berisi rombongan santri tersebut.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pihaknya masih akan mencari dan menyelidiki kepemilikan SIM dari sopir Elf tersebut.

“Dari hasil interogasi sementara, karena belum bisa dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan belum bisa menunjukkan SIM.”

“Kami juga tanya kepada keluarga sopir, untuk SIM, tidak punya,” kata AKP Lingga ketika ditemui di Kantor Satlantas Polres Semarang, Ungaran Barat, Sabtu (19/10/2024).

Lingga mengatakan, polisi belum bisa memeriksa Naufal karena masih trauma dan syok.

Polisi baru bisa melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine dengan hasil negatif.

“Nanti kami bisa buktikan saat berita acara pemeriksaan,” imbuh Kasatlantas.

Penyelidikan soal penyebab kecalakaan juga masih terus dilakukan, termasuk menentukan apakah kecelakaan tunggal itu terjadi karena kelalaian atau faktor kendaraan.

Itu sebabnya, penyidik belum menetapkan teresangka dalam kasus ini.

“Apabila ditemukan kelalaian dari sopir maka statusnya bisa ditingkatkan sebagai tersangka,” lanjut AKP Lingga.

Empat Orang Meninggal Dunia

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Mereka menyatakan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai