WONOGIRI – Polres Wonogiri tak melakukan penahanan terhadap wanita penabrak dua mahasiswi UNS Solo.

Wanita bernama Febi Diana Sari (30) telah ditetapkan sebagai tersangka usai menewaskan dua mahasiswi, Fiqy Zuhrotur Rohmah (22) dan Imelda Dewi Arifin (22).

Kedua korban ditabrak saat sedang survei lokasi penelitian menggunakan sepeda motor.

Sedangkan tersangka sedang mengendarai mobil Toyota Corolla Altis.

Polisi memiliki alasan belum menahan tersangka.

Kondisi anak tersangka menjadi pertimbangan keputusan itu diambil.

Tersangka memiliki anak kecil yang masih harus menyusui.

Seperti yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto.

“Tersangka tapi tidak kami tahan, karena memiliki anak kecil,” kata dia.

“Pertimbangannya memiliki anak kecil dibawah tiga tahun dan harus menyusui,” tambahnya.

Menurutnya, penahanan akan dilakukan ketika seluruh proses pemberkasan perkara selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.

“Kalau sudah selesai berkas di Kejaksaan, dikirim ke sana tahan total,” ujar Kasatlantas.

Ia menyebut tersangka belum memiliki SIM.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo