PURWOKERTO – Sebuah kecelakaan melibatkan satu sepeda motor dan kendaraan roda empat, di Jalan Watugede, Arcawinangun, PURWOKERTO Timur, Sabtu (31/8/2024). Mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, melalui Kanit Gakkum, IPTU Susanto, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.15 WIB.

Kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi R 6906 IR yang dikendarai oleh OAS (15), warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.

Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan perumahan Grand Safira City Arcawinangun, sepeda motor tersebut berusaha mendahului mobil Honda BRV yang dikemudikan oleh RRA (36), seorang warga Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, yang bergerak searah di depannya.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang menjaga jarak saat menyalip, sehingga membentur spion kanan mobil tersebut,” ujar IPTU Susanto.

Setelah bersenggolan dengan spion mobil, pengendara sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh ke arah kanan, lalu menabrak tembok.

Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan, sementara yang lain menghubungi pihak kepolisian.

“Pengendara sepeda motor langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” tambahnya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo