Semarang – Kepolisian menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 370 tol Semarang-Batang di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang pada Kamis, 11 April 2024.

“Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara, supir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Batang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Satake Bayu Setianto Jumat, 12 April 2024.

Bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 7019 OA tersebut membawa 36 orang termasuk supir. Tujuh penumpang menjadi korban meninggal serta 20 orang lainnya mengalami luka.

“Korban yang meninggal sudah semua diantar di rumah keluarga masing-masing. Di RSI Kendal tinggal tiga pasien, satu yang luka berat dan dua luka ringan,” tuturnya.

Sementara armada bus telah dievakuasi dari lokasi kejadian. “Sudah di Exit Tol Pegandon Kendal, diamankan di tempat Jasamarga,” ujar Satake.

Menurut kronologis yang disusun polisi, kejadian berawal ketika bus berjalan dari arah barat ke timur. Bus melaju di jalur lurus dan mendatar serta kondisi lalu lintas ramai.

Sesampainya di KM 370+200 sekitar pukul 06.35 pengemudi diduga mengantuk. “Sehingga bus keluar jalur masuk ke parit sejauh sekitar 200 meter dan penumpang terpental keluar dari bus,” tuturnya.

Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono sempat meninjau lokasi kecelakaan tunggal tersebut.

Aan mengatakan polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis atau TAA Polda Jawa Tengah untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Upaya itu disebut untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.

Aan menyebut dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah yang terperosok parit di pinggir ruas Tol Batang ini karena microsleep. “Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem, kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bis ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi microsleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono