Pekalongan – Kecelakaan antara Honda BRV dengan bus di Tol Pemalang-Batang, Pekalongan, menewaskan satu orang. Polisi menyebut kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi mobil melawan arah di tol.
"Masih kita dalami penyebabnya. Info sementara ini, mobil putar arah di jalan tol, hingga terjadi tabrakan," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (12/4/2025).
Peristiwa kecelakaan secara rinci dijelaskan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat. Rony menyebut pemobil BRV F 1859 MO sempat masuk ke rest area sebelum akhirnya memutuskan balik arah.
"Informasi awal di lapangan, ada mobil BRV Melintas dari arah timur ke barat. Kemudian singgah di rest area Km 319. Sesampai di rest area Km 319 diduga pengemudi BRV tersebut kembali keluar, namun melakukan upaya tidak di jalur yang semestinya. Pengemudi melawan arah di jalur dua, jalur cepat," jelas Rony kepada detikJateng.
Diketahui, TKP terjadinya laka berada di Km 332 arah Jakarta, sehingga pemobil itu nekat lawan arah sekitar 13 km. Nahas, di ruas tersebut melaju bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.
"Saat melintas di Km 319 sampai dengan Km 332, sekira 13 kilometer, dari arah timur datanglah bus, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan," ungkapnya.
Rony menjelaskan benturan keras antara kedua kendaraan itu pun tak terhindarkan. Akibatnya, penumpang BRV tewas di lokasi.
"Dari kecelakaan tersebut, kita dapati dilapangan satu orang meningal dunia, yakni penumpang mobil BRV. Kemudian untuk pengemudi BRV kita bawa ke rumah sakit masih dalam penanganan medis, indikasi luka kepala berat, dan ada beberapa bagian tubuhnya yang mengalami patah tulang," urai Rony.
Tak hanya mobil, kondisi bus juga rusak parah di bagian depan. Beruntung, penumpang maupun kru bus tidak mengalami cedera. Para penumpang tujuan Jakarta dari Surabaya itu, langsung diangkut bus yang ada di belakangnya, yang masih dalam satu rombongan.
Hal senada disampaikan, Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, menyebut pemobil itu melaju lawan arah dari Km 319 B hingga Km 332 B. Akibat benturan itu, mobil Honda BRV itu disebut sempat terpental ke bahu jalan tol.
"Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," jelas Yulian.
"Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah," ujarnya.
Korban tewas dan luka berat langsung dievakuasi ke RS Aro Kota Pekalongan. Selanjutnya, kedua kendaraan juga dievakuasi ke GT Bojong.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo