SEMARANG – Seorang pemotor meninggal dunia usia menabrak trotoar dan pohon di Jalan Ahmad Yani Semarang tepatnya Rumah Makan Padang Simpang Raya Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Rabu (30/10/2024) dini hari.
Korban bernama Tri Hartono (29) warga Kembang Kabupaten Jepara ini diduga mabuk saat mengendarai motor.
“Iya, informasi di TKP (tempat kejadian perkara) seperti itu,” ujar Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan jika insiden lalu lintas ini terjadi sekira pukul 01.47 WIB. Korban saat kejadian mengendarai motor PCX bernomor polisi K-5109-BKC.
Peristiwa bermula ketika korban melaju dari Timur (Bangkong) menuju ke arah Barat (Simpang Lima). Saat di lokasi, diduga korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya sehingga oleng menabrak trotoar dan pohon dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban alami luka pada kepala. Jenazah korban dibawa ke RSUP Kariadi Kota Semarang untuk proses selanjutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Handoko mengatakan jika peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal. Kepolisian juga sudah melakukan penanganan dengan melakukan penyelidikan kecelakaan itu.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo