MAGELANG – Kapolresta Magelang Kombes Mustofa mengungkap fakta lain kasus sodomi dan pelecehan seksual yang dilakukan CBS (32), tenaga pendidik di sebuah pesantren di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Mustofa mengatakan, CBS merupakan residivis kasus TNI gadungan, di Boyolali.

Saat mengaku sebagai anggota TNI, CBS melakukan penipuan.

“Tersangka ini residivis kasus tentara gadungan di Boyolali,” ungkap Mustofa seusai latihan sistem pengamanan kota (sispamkota) Pilkada 2024 di Stadion Gemilang, Kabupaten Magelang, Rabu (21/8/2024).

Hanya saja, Mustofa belum mengetahui detail konstruksi kasus TNI gadungan itu.

“Saya harus melihat putusan pengadilan untuk memastikan,” katanya.

Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi.

“Saya pelajari dulu, soalnya perkara-perkara ini (TNI gadungan), baru (bagi saya),” ujarnya.

Hingga saat ini, terdapat empat santri laki-laki yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan CBS.

Satu di antara santri menjadi korban sodomi sebanyak delapan kali.

CBS memberikan imbalan berupa baju hingga uang Rp10 ribu-Rp15 ribu kepada para santri seusai melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku juga mengancam dengan kedok agama.

“Kalau nggak nurut, nanti kurang berkahnya,” kata Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa, dikutip Senin (12/8/2024).

Mustofa tak menampik kemungkinan adanya jumlah korban bertambah.

Terlebih, CBS sebelumnya sempat mengajar di MTs dan SMK.

“Memang, ada simpang siur korbannya 14 atau 7. Namun, yang bisa kami klarifikasi sementara empat,” paparnya.

Pelaku bakal dijerat Pasal 6C jo Pasal 15 ayat 1 huruf g UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo