SOLO—Sebanyak empat supoter PSIS Semarang ditangkap tim Polresta Solo karena kedapatan membawa senjata tajam dan bottom stick menjelang lagaDerby Jateng antara Persis Solo melawan PSIS Semarang, Sabtu (17/8/2024) malam.

Mereka ditangkap tim Polresta Solo di kawasan Pasar Burung Depok Solo pada Sabtu sore, menjelang laga bergengsi tersebut. Sedangkan laga pekan II Liga 1 2024/2025 tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di Stadion Manahan Solo.

Alhasil empat suporter PSIS Semarang gagal menyaksikan laga klub kebanggaan mereka. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan empat suporter PSIS Semarang diamankan saat anggotanya melakukan pengamanan laga.

Selain empat suporter tersebut, didapati juga ratusan suporter PSIS Semarang nekat datang ke Solo meskipun dalam aturannya suporter tamu dilarang hadir di stadion. Begitu mendapati kedatangan mereka polisi langsung melakukan pengecekan.

“Kami mematuhi peraturan seperti ketentuan penyelenggaraan Liga 1, sehingga kami lakukan pengamanan dan penggeledahan. Dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan empat oknum suporter membawa bottom stick dan sajam,” ujar dia.

Iwan menjelaskan identitas keempat oknum suporter tersebut berinisial ASW, 24; HA, 23; BRDA, 22, dan IDN, 37. Mereka merupakan warga Semarang. “Barang bukti berupa tiga bottom Stick dan satu pisau cutter,” kata dia.

Iwan menyayangkan aksi nekat empat suporter yang datang ke sekitar Stadion Manahan Solo, kendati regulasi melarang hal itu. Terlebih mereka datang dengan membawa senjata tajam dan bottom stick yang dilarang.

“Kami menyayangkan masih ada suporter yang sengaja hadir walaupun sudah dilarang apalagi membawa barang terlarang dan mengonsumsi miras,” tegas dia.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo