DEMAK – Sebuah video menayangkan pencuri kotak amal dihukum warga dengan menyanyi di dalam tong sampah sambil mengangkat tanaman beredar viral di media sosial.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Senin (2/12/2024).

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @inpokejadiansayung.

Dalam video tersebut, nampak seorang pemuda bertelanjang dada yang duduk sambil bernyanyi di dalam tempat sampah.

Pemuda itu juga mengangkat sebuah tanaman di kepalanya.

Terlihat pula seorang pria mengawasi pemuda yang menyanyi di tempat sampah itu.

“Pencuri kotak amal Mushola di ds Kalisari Sayung Demak. Senin 2 Desember 2024 tertangkap tangan jam 03 dini hari (orangnya pernah dipenjara ) orang godong pelakunya,” tertulis dalam akun tersebut.

Lantas, seperti apa kronologi kejadiannya?

Dilansir dari Kompas.com, pemuda dalam video viral itu adalah pencuri kotak amal berinisial SP (30).

SP adalah warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dia ketahuan warga sedang mencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari pada Senin (2/12/2024) pukul 03.00 WIB.

Adapun, kotak amal tersebut berisi uang senilai Rp241.000.

Kapolsek Sayung AKP Suprapto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Kemudian diamankan di balai desa oleh warga dan Babinsa, terus pagi dibawa ke Polsek,” ujar Suprapto, Selasa (3/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

sumber: TribunJabar.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo