Berita

Ketua Panitia Lomba Tari Semarang Klaim Kegagalan Acara akibat Sabotase

Semarang – Ketua panitia Semarang Economy Creative (SEC), Mei Sulistyoningsih, akhirnya buka suara soal batalnya lomba tari di Taman Indonesia Kaya (TIK). Ia menegaskan ada sabotase yang membuat lomba batal digelar.

Mei mengaku tak terima dirinya disebut melakukan penipuan dalam gagalnya lomba tari di TIK. Ia menyebut, ada sabotase dari beberapa pihak yakni dari Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (APMIKIMMDO) Ariyanto, panitia SEC berinisial W dan anaknya, H, yang membuat lomba batal dilaksanakan.

“Terjadi sabotase yang dilakukan Ariyanto (Ketua DPD APMIKIMMDO), W, dan H (panitia SEC) ” kata Mei di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Senin (6/1/2025).

Ia merasa tertuduh dan mencoba menjelaskan kronologi lomba tari hingga bisa gagal terselenggara, Jumat (20/12/2024) lalu. Awalnya, ia telah membagi tugas kepada beberapa orang sebagai penanggung jawab atas beberapa perlombaan yang digelar.

“Namun ternyata, terdapat beberapa orang yang merupakan anggota panitia dan penanggung jawab lomba memiliki niat jahat terhadap penyelenggaraan festival,” ujarnya.

Menurutnya, W yang ditunjuk sebagai Personal In Charge (PIC) dalam lomba tari seharusnya mengecek segala perlengkapan lomba satu hari sebelum pelaksanaan. Namun, W disebut tak melakukan tanggung jawabnya dan justru tiba di TIK bersama para peserta.

“Beberapa indikasi sabotase dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa di antaranya adalah tidak melaksanakan tugas mengecek perlengkapan untuk kesiapan lomba tari, tidak ada di lokasi pada malam h-1 untuk kroscek kesiapan lomba tari, melakukan provokasi kepada peserta, dan mengajak untuk melangsungkan aksi demo atas gagalnya lomba tari,” paparnya.

Saat para peserta telah menggeruduk Kantor Gubernur Jateng, lanjut Mei, ia menegaskan dirinya telah mendatangi para peserta dan melakukan klarifikasi. Ia juga telah memberikan dua opsi, yaitu perlombaan dilanjutkan atau kompensasi bagi peserta yang sudah pulang.

“Banyak peserta yang angkat tangan dan ingin lomba dilanjutkan. Tetapi mereka diserang peserta yang maunya dibatalkan. ‘Siapa yang mau tetap nari, awas!’,” kata Mei menirukan peserta.

Hal itu membuat para tak ada titik temu dalam permasalahan tersebut. Akhirnya ia pun melakukan audiensi bersama peserta di Kantor Gubernur Jateng yang dipimpin Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti.

Saat itu ia kembali memberikan opsi dan menawarkan kompensasi untuk satu orang Rp 250 ribu. Awalnya, kata Mei, para peserta menyetujuinya.

“Peserta yang tidak ingin ikut lomba diberikan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per orang, sehingga jika satu regu berisi delapan orang maka per regu mendapatkan Rp 2 juta,” ungkapnya.

Namun ternyata, peserta audiens yang berada di luar tiba-tiba tidak sepakat atas hal tersebut, sehingga rapat tak membuahkan hasil. Para peserta dan Ariyanto pun melaporkan dirinya ke Polrestabes Semarang dan Polda Jateng, sehingga ia tak terima.

Ia mengaku tak muncul di publik untuk melakukan klarifikasi sejak Jumat (20/12) lalu untuk mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa ia tak melakukan penipuan dan bahwa ada 35 grup peserta lomba tari yang semuanya berasal dari Kota Semarang.

“Memang saya tidak menyampaikan dalam dua minggu bukan karena tanpa alasan, aku nggak bisa menjawab orang model pasar tanpa bukti otentik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu digunakan untuk konsumsi para peserta, sementara untuk perlombaan tidak dipungut biaya apapun. Kemudian untuk piala gubernur, ia mengaku telah bersurat ke Gubernur Jateng sejak 11 November.

“Surat diterima Gubernur tanggal 11 November, surat itu permohonan piala benar, tapi kita nggak minta 60. Kita sudah punya banyak, dibantu sponsor,” jelasnya.

Namun, pihak Pemprov mengaku tak memiliki anggaran untuk memberikan piala, sehingga ia menyampaikan surat pada 17 November untuk menyematkan trofi Gubernur dalam piala tersebut. Namun surat itu tak mendapat balasan.

“Jadi saya tidak menerima bahwa dianggap abal-abal karena izin dianggap baru masuk tanggal 17 Desember. Salah besar. Izin kami masuk tanggal 11 November,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Mei pun tak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum terhadap kasus tersebut.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,464