NasionalNewsSeputar Jateng

Ketua RT Ungkap Cerita di Balik Mediasi Pelaku-Korban Perkosaan di Brebes

Brebes – Enam orang pemerkosa anak di Brebes sudah ditangkap polisi. Saat ini polisi masih memproses kasus yang sempat membuat heboh karena berujung damai tersebut. Ketua RT setempat, Tarmudi (50) mengungkap fakta terkait kasus tersebut.

Tarmudi mengatakan pascakejadian pemerkosaan orang tua korban sudah sepakat akan menikahkan anaknya dengan salah satu pelaku. Akan tetapi, rencana tersebut akhirnya gagal lantaran adanya campur tangan dari sejumlah anggota LSM.

“Awalnya memang akan diselesaikan dengan cara menikahkan korban dengan salah satu pelaku,” ungkap Tarmudi saat ditemui wartawan, Kamis (19/1/2023).

Tarmudi menambahkan, kesepakatan itu didapati melalui musyawarah yang dilakukan dengan melibatkan keluarga pelaku dan korban. Pertemuan itu untuk mencari titik temu penyelesaian dari tindak perkosaan yang dilakukan oleh enam pelaku.

Hasil musyawarah disepakati, pihak korban tidak akan menuntut dengan syarat harus dinikahkan dengan salah satu pelaku. Dari enam pelaku itu, ditunjuk satu orang yang akan dinikahkan.

“Setelah dimusyawarahkan disepakati korban akan dinikahkan dengan salah satu pelaku,” kata Tarmudi.

Tarmudi menyebut, korban dan pelaku yang ditunjuk bersedia dinikahkan. Namun pihak pelaku kemudian meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan segala sesuatunya. Karena dinilai terlalu lama, kata Tarmudi, keluarga korban menawar agar persiapan paling lama satu minggu.

Akan tetapi, kesepakatan itu gagal terlaksana lantaran hadirnya anggota LSM sehari setelah kesepakatan itu dicapai.

“Mereka mendatangi rumah korban dan meminta agar korban memberikan kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu. Mereka mendapat kuasa untuk melaporkan kasus ini,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, ayah salah satu pelaku mengaku diminta uang damai sebesar Rp 200 juta agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Atas kesepakatan, orang tua akhirnya memberi Rp 70 juta secara patungan.

“Orang-orang dari LSM ngomong ‘kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan’. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta,” kata K.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua LSM BPPI Edi Sucipto membantah melibatkan LSM-nya dalam mediasi tersebut. Edi menyebut mediasi itu, diinisiasinya secara pribadi sebagai tokoh masyarakat.

Edi mengaku tak tahu-menahu soal uang kompensasi. Karena kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.

“Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalo soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban,” kata dia.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Kapolres Demak, #Kapolres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan

Related Posts

1 of 5,764