SEMARANG – Begitu Viralnya di Media Sosial Pemberitaan Penggerebakan dan Penangkapan Judi Kasino Di Semarang, Bahkan Media Media Nasional Baik Elektronik, Visual, Online memberitakan juga.

Dari Hal Tersebut, Organisasi Fast Respon Counter Opini Polri, tak tanggung-tanggung Memberikan reward penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang, dengan nilai 100%, atas Prestasinya mengungkapkan Judi Kasino Di Kota Semarang.

Ternyata Polrestabes Semarang Ini pula, sempat mendapatkan penghargaan rekor muri 2023, sudah tidak salah jika organisasi fast respon berikan penghargaan atas prestasinya.

Dan tak tanggung-tanggung Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH atau biasa disapa Agus Flores menyerahkan penghargaan tersebut.

Senin Tadi (30/9) Ketum PW Fast Respon menyerahkan penghargaan langsung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Jawa Tengah, Kompol Andika Dharma Sena, S.IK.MH.

Usai penyerahan penghargaan dari Organisasi Fast Respon Counter Polri, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, menyampaikan bahkan keberhasilan mengungkapkan judi kasino tidak terlepas dari peran masyarakat mengungkapkan

Dengan tidak perlu waktu lama, pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

Diapun menghimbau agar kasus seperti ini, tidak ada lagi di Semarang.

”Semoga Ini Terakhir , Kasus seperti ini di Semarang,” tegasnya

Sedangkan Ketum Fast Respon Counter Polri, mengatakan, terkait kasus judi seperti ini, merupakan atensi Kapolri, dengan ditemukannya judi kasino, merupakan kesuksesan luar biasa.

”Apalagi masa-masa politik seperti ini, sebuah langkah maju bagi Polri,” ujar Agus

sumber: kabarreskrim.net

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai