Pati – Beredar kabar di media sosial bernarasi seorang pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) merusak rumah kekasihnya di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, karena tidak jadi dinikahi. Kekasihnya justru menikah dengan perempuan lain.

Video kejadian perusakan rumah tersebut ramai di media sosial, seperti akun TikTok @paiho. Pada unggahan empat hari yang lalu itu memperlihatkan kondisi rumah bertembok tengah dirusak.

Dinarasikan unggahan itu milik seorang pria. Rumah tersebut dirusak karena diduga pria itu menipu seorang TKW asal Semarang.

Sang perempuan disebut menagih janji agar dinikahi oleh pria itu. Namun ternyata pria itu telah menikah dengan perempuan lain. Akibatnya sang perempuan meminta uang yang selama ini dikirim ke pria itu agar dikembalikan kepada dirinya.

“Yang lagi viral di Pati lur. Rumah dari hasil menipi TKW yang dijanjikan dinikahi dirobohkan karena tidak mau mengganti rugi atas uang yang sudah dikirimkan,” seperti dilihat detikJateng, Jumat (16/8/2024).

detikJateng menelusuri keberadaan rumah tersebut. Pantauan di lokasi, Jumat (16/8), rumah itu tak ada penghuninya. Ada beberapa warga sekitar yang membenarkan jika rumah tersebut milik pria yang viral di media sosial itu. Namun saat dimintai wawancara, warga enggan berkomentar.

Rumah itu telah rusak. Atapnya sudah tidak ada dan temboknya terlihat bolong. Sedangkan perabotan rumahnya sudah tidak ada. Menyisakan puing-puing.

Dimintai konfirmasi, perangkat desa setempat, Eko membenarkan adanya rumah milik warganya yang dibongkar karena persoalan asmara. Menurutnya kedua belah pihak telah sepakat dan menandatangani surat pernyataan.

Eko mengatakan keduanya pernah menjalin cinta. Sang perempuan yang sebelumnya merantau di luar negeri sering mengirim uang kepada pria yang rumahnya dirusak itu. Bahkan disebutkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Dan pernah menjalin cinta dan mengirim uang sejumlah Rp 250 juta, awalnya Rp 350 juta, yang Rp 100 juta dikirim ke anaknya,” jelas Eko kepada detikJateng di kantor desa setempat, Jumat (16/8/2024).

Dia mengatakan uang hasil kiriman sang perempuan digunakan untuk membangun rumah oleh pria itu. Si pria menjanjikan akan menikahi sang perempuan. Namun berjalannya waktu, si pria justru menikah dengan perempuan lain.

“Untuk membangun rumah tembok yang sampai saat ini ditempati. Namun berjalannya mereka putus menjalin cinta,” jelasnya.

Lebih lanjut, karena keduanya berpisah, si perempuan meminta uang kepada kepada pria itu senilai Rp 100 juta. Namun sang pria tidak menyanggupinya. Keduanya sepakat rumah tersebut dirobohkan. Akhirnya rumah itu dirobohkan pada Minggu (11/8) kemarin.

“Namun si pria tidak sanggup mengembalikan uang tersebut, akhirnya mereka sepakat rugi bahwa rumah tembok sampai saat ini masih berdiri dan ditempati sepakat dirobohkan,” ungkap dia.

“Si pria telah menikah dengan perempuan lain, rumah itu ditempati si pria dengan istrinya, sekarang sudah pindah karena dirobohkan,” terang dia.

Terpisah, kepala desa setempat, Nur Khamim terkait peristiwa itu mengatakan, awalnya si perempuan dari Semarang datang ke rumahnya membawa surat pernyataan, Sabtu (10/8) malam.

“Minta stempel dengan saya, karena belum saya lihat dan baca akhirnya saya baca,” jelas Khamim kepada detikJateng.

Khamim waktu itu tidak langsung memberikan persetujuan. Karena dia menanyai terlebih dahulu hubungan antara perempuan itu dengan si pria. Karena belum ada bukti surat resmi jika keduanya sudah resmi menikah.

“Kemudian saya tanya kamu kok istrinya kamu punya surat mbak. Dia jawab tidak punya, saya siri, saya bilang jangan siri, besok saja datang ke sini,” jelasnya.

Keesokannya, perempuan itu kembali datang ke rumahnya. Khamim pun merevisi surat pernyataan keduanya. Menurutnya keduanya merupakan pasangan kekasih yang sekarang hubungannya telah selesai.

Padahal sebelumnya, si perempuan yang menjadi TKW itu sering mengirimi uang kepada sang pria. Uang tersebut digunakan sang pria untuk membangun rumah di desanya. Karena hubungan keduanya telah selesai, si perempuan meminta uangnya dikembalikan dari si pria.

“Pernah menjalin cinta antara cuma dikasih uang sampai sekian, sampai Rp 250 juta akhirnya diminta duit pertama Rp 200 juta turun sampai Rp 100 juta,” jelasnya.

Namun, dijelaskan, si pria tidak mau mengembalikan uang si perempuan. Si pria pun meminta agar rumah tersebut dibongkar saja. Keduanya pun sepakat merobohkan rumah tersebut.

“Kalau dimintai duit Rp 100 juta lebih baik dirobohkan rumahnya. Kemudian akhirnya dieksekusi itu, dirobohkan warga sini karena ada surat mandat ini,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan kejadian perobohan rumah itu telah disepakati kedua belah pihak. Pihak pria tidak mampu mengganti uang senilai Rp 100 juta. Maka akhirnya keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.

“Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita,” kata Suwarno lewat sambungan telepon.

“Sudah selesai, kedua belah pihak sudah menerimakan karena disuruh ganti Rp 100 juta tidak mau ya kesepakatan biar sama-sama tidak menikmati tanda tangan berdua akhirnya di surat pernyataan oleh Desa sepengetahuan oleh Pemerintah Desa,” jelasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo