Klaten – Polres Klaten mengendus 23 geng motor di wilayah Kabupaten Klaten setelah menangkap ANR (18) anggota geng KWB. Geng motor tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.

“Kami sudah memiliki data, kurang lebih ada 23 geng di wilayah hukum Klaten, dan kami juga sudah memiliki nama-nama ketua dan anggotanya,” jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (19/8/2024).

Dijelaskan Dica Ariseno, dengan temuan itu, Kapolres sudah memerintahkan kepada semua kapolsek untuk mendata yang terindikasi ada geng tersebut. Polsek juga diimbau untuk melakukan penyitaan senjata tajam.

“Juga Pak Kapolres memberikan imbauan kepada para kapolsek untuk menyita barang-barang sajam jika ditemukan. Juga untuk dibubarkan di wilayah tersebut,” papar Dica Ariseno.

Geng motor tersebut, lanjut Dica Ariseno, tidak terpusat di satu wilayah tetapi menyebar. Bahkan setiap kecamatan ada kelompok dengan anggota rata-rata anak baru gede (ABG).

“Anak-anak ABG, pelajar. Hampir tiap kecamatan ada,” kata Dica Ariseno.

Kegiatan geng tersebut, ungkap Dica Ariseno, semua negatif dengan senjata tajam maupun airsoft gun. Selain itu juga minum minuman keras dan pil koplo.

“Sebelum melakukan aksinya mereka mengkonsumsi pil sapi (koplo) dan minum minuman keras. Udah, kita sudah punya datanya semua,” imbuh Dica Ariseno.

Dica Ariseno menambahkan TKP terakhir di Kecamatan Wonosari yang juga terkait dengan kelompok tersangka ANR. Anggota geng itu sempat tertangkap tetapi anak di bawah umur semua.

“Di Wonosari kita amankan beberapa senjata tajam. Masih di bawah umur, kemarin TKP Wonosari diversi karena di bawah umur semua,” jelas Dica Ariseno Adi.

Diberitakan sebelumnya, nasib apes dialami pemuda berinisial ANR (18) warga Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten. Anggota geng motor ini tertangkap basah membawa celurit dan langsung diciduk polisi.

“Modus operandinya tersangka bersama temannya berboncengan motor membawa senjata tajam untuk mencari sasaran pengendara lain untuk pembacokan di jalan. Barang bukti yang kita amankan sebilah celurit panjang 110 sentimeter dengan gagang dibalut dengan karet ban dalam, dan pakaian dengan logo geng,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi kepada wartawan di Mapolres saat konferensi pers, Senin (19/8).

Dica Ariseno menyebut pemuda itu ditangkap berdasarkan laporan ke polisi bernomor LP/A/1/VIII/2024/SPKT/ POLRES KLATEN/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 16 Agustus 2024. TKP di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten.

Belakangan diketahui, pelaku ternyata anggota geng Kulon Warung Bois atau KWB yang beranggotakan 25 orang. Sebelum konvoi motoran, mereka sempat menenggak minuman keras dan mengonsumsi obat terlarang.

“Sebelum konvoi minum miras dan mengonsumsi obat terlarang. Basecamp KWB di gudang tembakau Desa Ngemplak, Jatinom dan tersangka ini juga terkait pembacokan di wilayah Wonosari,” tutur Dica Ariseno.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo