SEMARANG – Polda Jateng bekerja sama dengan Pertamina mengadakan kegiatan sosial di Yayasan Sosial & Panti Asuhan AT-Taqwa di Semarang. Dalam kegiatan itu, ada 102 anak yang mendapatkan santunan.
Kegiatan bakti sosial itu berlangsung pada Jumat (29/11/2024). Agenda tersebut dibuka dengan pengajian dan doa bersama.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dan perwakilan Pertamina Ibu Iries menyerahkan langsung santunan kepada 102 anak di yayasan tersebut. Adapun bentuk santunannya yakni tas berisi peralatan sekolah dan sejumlah uang saku.
Kegiatan itu merupakan bentuk sinergi antara Polri dan dunia usaha dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan sosial di Jateng. Artanto menerangkan, acara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri yang hadir untuk masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan semangat kepada adik-adik di Yayasan AT-Taqwa untuk terus belajar dan meraih cita-cita mereka,” kata Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (30/11/2024).
Selanjutnya, Artanto mengapresiasi Pertamina yang mendukung kegiatan tersebut. Pemberian santunan tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan Polri dan masyarakat.
“Kolaborasi seperti ini penting untuk membangun kebersamaan dan kepedulian di masyarakat karena sejatinya kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ucapnya.
Artanto juga mengajak semua pihak agar menumbuhkan semangat kepedulian untuk menciptakan harmoni sosial. Dia berharap, dengan terlaksananya kegiatan itu dapat bermanfaat bagi anak-anak di yayasan tersebut.
“Semoga langkah kecil ini dapat memberikan kebahagiaan dan manfaat bagi anak-anak di Yayasan AT-Taqwa, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berbagi,” pungkasnya.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo