SEMARANG – Polrestabes Semarang menangkap komplotan maling motor asal Demak.

Saat beraksi, mereka mengincar motor yang tak dikunci setang dan terparkir di teras rumah.

Namun, ketika motor dikunci setang dan situasi sekitar sepi, barulah mereka mengeluarkan kunci T.

Komplotan ini dipimpin oleh Muhammad Ismed Rifai (20).

Ia dibantu dua temannya, Fanca Yulianto Harcahyoko (19) dan Muhammad Ali Sabilal (22).

Ketiganya merupakan warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Kami nyuri enam kali, empat kali mengambil motor tanpa kunci dan dua kali motor pakai kunci T,” ujar Muhammad Ismed Rifai saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).

Enam lokasi yang menjadi sasaran komplotan ini mencakup wilayah Kedungmundu, Genuk, Tembalang, Bangetayu, Gunungpati, dan satu lokasi di Karangjati, Kabupaten Semarang.

“Kami mondar-mandir dulu di sekitar rumah sasaran. Nyurinya tidak spontan,” katanya.Rifai mengaku, sewaktu mencuri motor tak dikunci setang, dia akan mendorong motor mengunakan kaki atau distep sampai ke Kabupaten Jepara.

Hal ini mereka lakukan secara bergantian selama dua jam perjalanan.

Di Jepara, sudah ada penadah yang menjadi langganan mereka.

Saat ini, penadah tersebut masih diburu polisi.

“Habis nyuri langsung bawa ke Jepara. Dorongnya saat malam-malam,” ungkap mantan penjual satai ini.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng