PATI – Kepolisian hingga hari ini (31/7) berhasil mengamankan tujuh pelaku duel antargeng remaja pada Senin dini hari (29/7) lalu.

Duel antargeng itu, menewaskan seorang remaja berinisial MS. Tewasnya, anak berusia 16 tahun itu, karena diadu dengan anggota geng tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari (29/7) lalu sekitar pukul 01.00.

Ada dua kelompok geng remaja melakukan duel di Jalan Gambiran, Desa Puri, Pati.

Sebelumnya, dua kelompok remaja itu, sudah janjian bertemu di lokasi untuk melakukan duel dengan membawa senjata tajam (sajam).

Sajam salah satu anggota geng itu, mengenai kepala korban, sehingga harus dilarikan ke RS Mitra Bangsa

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, pihaknya mengamankan anggota geng berinisial HP, 32, dan AW, 20, beserta lima tersangka yang masih di bawah umur.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Pati.

Kasatreskrim menjelaskan, duel itu telah direncanakan oleh antara kelompok remaja.

Mereka saling menantang untuk duel antargeng remaja menggunakan senjata tajam. Sementara korban MS berasal dari Geng Slow.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo