SRAGEN – Seorang warga Kecamatan Kalijambe, Sragen, Nurrochim alias Lecek, 35, berhasil dibekuk polisi karena melakukan penipuan dengan modus menggadaikan kendaraan yang bukan miliknya.

Akibat perbuatannya, banyak orang mengalami kerugian jutaan rupiah.

Informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan akun media sosial facebook dengan nama “Gadai Dana Siap Pakai”.

Alhasil empat mobil serta delapan sepeda motor sempat digadaikan demi mengeruk keuntungan.

“Awalnya, pelaku membuat akun facebook dengan nama “Handschool” untuk menarik perhatian orang yang ingin menggadaikan kendaraan,” ujar Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (14/10/2024).

“Pelaku kemudian masuk ke grup-grup gadai di beberapa wilayah, seperti Gemolong, Sragen, dan Solo, dan memposting bahwa dia siap menerima gadai kendaraan dengan dana yang tersedia,” imbuhnya.

Baca Juga: Sepeda Motor Guru SMKN 1 Gondang Sragen Tertabrak Kereta Api, Begini Nasibnya

Untuk mengelabuhi korbannya, pelaku mengklaim memiliki dana yang siap cair secara cepat.

Namun kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya bernama Eka Wijayani melapor pada 4 Agustus 2024 lalu.

Di mana korban menggadaikan motor Honda Vario senilai Rp 6 juta. Setelah mau ditebus, pelaku selalu menghindar dan sulit dihubungi.

Selain sepeda motor, pelaku juga menggunakan modus serupa untuk menggelapkan mobil.

Pelaku berpura-pura merental mobil dari pemilik atau rental mobil.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai