REMBANG – Polda Jateng | Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Rembang jajaran Polda Jateng melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Senin (20/05/2024) pagi.

Pemeriksaan dilakukan di depan pintu masuk Polres Rembang terhadap personel Polri dan ASN Polres Rembang yang dipimpin oleh Kasipropam Polres Rembang Ipda M. Yuhar Panduwinata, S.H. bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Rembang.

Dalam kegiatan tersebut anggota Provos Polres Rembang melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar Kasipropam.

Menurut Ipda Pandu, Gaktibplin rutin dilakukan dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan.

“ Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” jelas Pandu.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono