NewsSeputar Jateng

Launching Progam Polisi RW, Polres Rembang terjunkan 293 personil

REMBANG, Jateng – 293 personel polisi Rukun Warga (RW) diterjunkan Kepolisian Resor (Polres) Rembang ke lingkungan masyarakat di tingkat RW yang ada di Kabupaten Rembang. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Rembang dalam apel polisi RW, di halaman Markas Kepilisian Resort setempat, Selasa (16/5/2023).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. mengatakan tugas Polisi RW yaitu bermitra dengan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah, bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial di masyarakat dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau menggangu Kamtibmas maupun mendukung fungsi Kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektifitas penerapan Polisi masyarakat di setiap wilayah.

” Diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW, masyarakat lebih dekat dengan Polisi sehingga bisa diambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polres,” harapnya.

Ia menambahkan pihaknya saat ini sedang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) polisi RW agar tercipta Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tingkat Desa bersangkutan. Sehingga tidak tumpang tindih dengan Bhabinkamtibmas di dalam melaksanakan tugas dan laporannya.

Selain itu, Polisi RW dalam bertugas akan berkolaborasi dan melibatkan stake holder lain di tingkat desa seperti penyuluh agama dari Kementerian Agama dan Kelompok Sadar Kamtibmas.

Suryadi menerangkan jumlah personel polisi RW nantinya, akan bertambah sesuai arahan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

” Personelnya dalam bertugas sesuai RW. Tapi dalam hal ini, Polres Rembang, baru bisa menyiapkan personel sebanyak 293. Belum per Kecamatan. Namun nanti secara bertahap,” bebernya.

AKBP Suryadi juga mengungkapkan perlunya dibentuk Polisi RW dilatarbelakangi Polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam menegakkan hukum, mengoptimalkan interaksi langsung Polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara

Related Posts

1 of 6,676