BANYUWANGI – Layanan pengurusan SIM kini lebih dekat dengan tempat tinggal. Satpas Prototype Polresta Banyuwangi menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memperoleh layanan pengurusan SIM lebih mudah dan cepat.

Layanan SIM keliling akan dilaksanakan secara berjadwal di sejumlah titik yang telah ditentukan. Hanya saja yang perlu diingat, layanan ini khusus hanya diperuntukkan bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Berikut jadwal SIM Keliling terbaru Satpas Prototype Polresta Banyuwangi untuk Tanggal 12 Agustus Juli sampai 14 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB :

1. Kantor Kecamatan Gambiran– 19 Agustus 2024

2. Kantor Kecamatan Singojuruh – 21 Agustus 2024

3. Kantor Kecamatan Siliragung – 22 Agustus 2024

4. Kantor Kecamatan Muncar – 23 Agustus 2024

Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya :

1. KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP yang masih berlaku

2. SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM lama

3. Surat Cek Kesehatan

4. Surat Tes Psikologi​​​​​​​.

Sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono