Berita

LBH Pos Malang Klarifikasi: Polisi Tak Tahan Peserta Aksi

KOTA MALANG – Narasi terkait hilangnya sejumlah mahasiswa pasca aksi Demonstrasi tolak Undang Undangan TNI di kota Malang pada hari minggu lalu dibantah oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Siagian memastikan, dari hasil pendampingan hukum yang telah ia dan tim LBH lakukan. 9 orang mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan hilang, diketahui 6 orang diamankan pasca terlibat aksi ricuh disertai fandalisme terhadap fasilitas negara dan 3 orang diketahui telah pulang ke rumah masing-masing.

Daniel mengonfirmasi bahwa pada Minggu (23/03), pihaknya menerima aduan mengenai sembilan orang peserta aksi yang dikabarkan belum ditemukan.

Setelah dilakukan verifikasi dengan pihak kepolisian, ditemukan bahwa enam orang tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis oleh Dokkes Polresta Malang Kota, sementara tiga orang lainnya, yakni YA, IKB, dan TVH alias Dino, belum diketahui keberadaannya pada saat itu.

Namun, hasil investigasi dan cross-check yang dilakukan oleh tim LBH Pos Malang pada Senin (24/03) menunjukkan bahwa tiga orang yang sebelumnya dilaporkan hilang telah kembali ke rumah masing-masing dalam kondisi sehat tanpa adanya kekurangan apapun.

“Kami telah mengonfirmasi bahwa YA, IKB, dan TVH alias Dino sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” jelas Daniel, Rabu (26/5/2025).

Terkait dengan enam orang yang diamankan oleh kepolisian, Daniel menjelaskan bahwa mereka terdiri dari MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), serta FDA (16) dan DRK (18) yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Mereka diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung,” Tegas Daniel.

Daniel menambah, hari ini salah seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan dan dipastikan kondisinya baik.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca aksi demonstrasi,” tambahnya.

Dengan pernyataan tegas tersebut, Daniel berharap dapat meminimalisir disinformasi yang beredar di ruang public terkait adanya informasi orang hilang pasca aksi demo Tolak UU TNI di Kota Malang.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” pungkasnya.

LBH Pos Malang menegaskan, pernyataan tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam memberikan bantuan hukum secara transparan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dengan didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Sholeh menyerahkan sepenuhnya ke enam pelajar yang terlibat aksi Demonstrasi tersebut kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan lebih lanjut.

“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” terang Kompol Soleh.

Perlu diketahui bahwa aksi demonstrasi pada Minggu (23/03) diikuti oleh ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa.

Aksi tersebut berujung ricuh dengan adanya upaya pembobolan dan pembakaran area depan Gedung DPRD Kota Malang.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,779