Berita

LBH Pos Malang: Tak Ada Peserta Aksi Tolak UU TNI yang Ditahan Polisi

Kota Malang – Sejumlah orang dikabarkan hilang usai aksi unjuk rasa menolak UU TNI depan DPRD Kota Malang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang memastikan mereka bahwa telah kembali pulang ke rumah masing-masing.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan awalnya pihaknya menerima pengaduan mengenai sembilan orang yang dikabarkan belum ditemukan usai aksi unjuk rasa depan DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025).

Setelah dilakukan verifikasi dengan pihak kepolisian ditemukan bahwa enam orang tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis oleh Dokkes Polresta Malang Kota.

Sementara tiga orang lainnya, yakni YA, IKB, dan TVH alias Dino belum diketahui keberadaannya pada saat itu.

Namun, kata Daniel, dari hasil investigasi dan cross-check yang dilakukan oleh tim LBH Pos Malang pada Senin (24/03/2025) menemukan bahwa tiga orang yang sebelumnya dilaporkan hilang telah kembali ke rumah masing-masing. Ketiganya berinisial YA, IKB, dan TVH alias Dino.

“Tim kami sudah mengkonfirmasi pada Senin 24 Maret 2025, ketiga orang itu sudah berada di kediaman masing-masing,” kata Daniel saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2025).

Sementara enam orang yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan adalah MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), serta FDA (16) dan DRK (18) yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Mereka diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung,” ungkap Daniel.

Daniel menambahkan hari ini salah seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasil pemeriksaan dipastikan kondisinya baik.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca aksi demonstrasi,” imbuhnya.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan dapat memperjelas informasi terkait adanya orang hilang pasca unjuk rasa menolak UU TNI di Kota Malang beberapa waktu lalu. Sehingga tidak ada pihak yang kemudian dirugikan.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menyatakan pihaknya telah menyerahkan keenam orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu kepada LBH Pos Malang untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” terang Soleh.

sumber: detikjatim

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,784