SEMARANG – Operasi Patuh Candi 2024 yang dimulai pada 15-28 Juli atau selama 14 hari itu, menyasar sejumlah pelanggaran berpotensi terjadi atau rawan kecelakaan lalu lintas berakibat fatalitas.

Mulai dari pelanggaran menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm, atau berboncengan sepeda motor sampai tiga orang hingga berkendara melawan arus lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan Operasi Patuh Candi 2024 lebih mengedepankan tindakan humanis kepada masyarakat, dan penindakan dilakukan lewat pencatatan di aplikasi Libas dengan fitur khusus. Hal itu dikatakan saat ditemui di halaman Mapolrestabes, Senin (15/7).

Yunaldi menjelaskan, untuk pelanggaran lalu lintas di jalan dan ditemukan anggota maka langsung dilakukan pencatatan di aplikasi Libas.

Pelanggar tersebut tidak langsung ditilang, tetapi hanya dilakukan pencatatan di laporan yang tersedia di aplikasi Libas.

Menurutnya, fitur baru yang ada di aplikasi Libas itu memungkinkan anggota mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat hingga laporan jenis pelanggaran lainnya.

“Jadi di dalam aplikasi Libas ini, semua pelanggaran yang ditemukan dan dilaporkan. Petugas lewat HP android-nya mencatat setiap pelanggaran yang ada dan ditemukan untuk dilaporkan di fitur terbaru aplikasi Libas. Satu kali pelanggaran dua kali pelanggaran, hingga tiga kali pelanggaran baru kita lakukan tindakan tilang,” kata Yunaldi.

Yunaldi lebih lanjut menjelaskan, sampai dengan semester pertama 2024 ini tercatat ada 84 korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Beberapa kasus kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas dan korban meninggal dunia, terjadi di beberapa ruas jalan tol di Kota Semarang.

“Beberapa waktu lalu ada kasus kecelakaan di jalan tol yang masuk wilayah Kota Semarang. Kedua kejadian kecelakaan itu menimbulkan korban jiwa, dan faktornya adalah micro sleep alias sopirnya mengantuk,” jelasnya.

Yunaldi berharap, dengan digelarnya Operasi Patuh Candi 2024 ini bisa menurunkan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang.

sumber: radioidola

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia