SEMARANG – Lima remaja tanggung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang.

Mereka diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap Yuli Susanto, 23, warga asal Bojonegoro yang tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Genuk.

Mereka yang diamankan SYA, 22, warga Candisari Purwodadi; GA, 23, warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang; MRS, 24, warga Keradenan, Blora; GPK, 27, warga Jomblang, Candisari; dan RDS, 19, warga Paringan, Tuban, yang tinggal di kontrakan Jalan Pulosari Raya, Kecamatan Genuk.

Lima orang tersebut merupakan anggota kelompok beladiri pencak silat.

Pengeroyokan ini bermula saat korban melakukan live tiktok melalui akun miliknya di rumah kontrakan Jalan Pulosari Raya, Kecamatan Genuk, Jumat (26/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketika live tiktok, korban mengenakan kaos bergambar anjing diberi tanda silang dan bertuliskan Panatik, kepanjangan dari Pasukan Anti Kritik/Anjing).

“Sehingga hal tersebut menyebabkan ketersinggungan kelompok ini,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Jumat (2/8).

Kemudian, pelaku RDS yang juga rekan kerja korban sekaligus tinggal satu kontrakan, memberitahu kepada salah satu anggota kelompok pesilat bernama YS, melalui pesan whatsapp.

Kemudian, YS bersama tiga temannya mendatangi rumah kontrakan korban hari itu juga, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Lalu meminta kaos yang bergambar anjing (yang dipakai korban live tiktok). Malam itu juga korban juga sudah meminta maaf kepada YS dan kawan-kawanya. Dengan permintaan maaf dari korban tersebut permasalahan selesai,” jelasnya.

Namun demikian, korban kembali didatangi sejumlah orang pada keesokan harinya, di rumah kontrakannya, Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban tiba-tiba langsung dikeroyok.

sumber: radarsemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo