DOLOKSANGGUL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbahas telah memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Humbahas.

TPS ini akan tersebar di 153 desa dan 1 kelurahan yang berada pada 10 kecamatan.

Jumlah TPSnya adalah 353.

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba mengatakan, satu diantaranya adalah lokasi khusus yakni rutan.

“TPS sebanyak 353 tersebar di 153 desa yang terdapat pada 10 kecamatan. 1 TPS ada pada loksus,” ujar Saudara Purba, Jumat (20/9/2024).

Selain memastikan TPS, pihaknya juga sudah menerima logistik jelang pilkada, yakni kotak suara sebanyak 726 buah.

“Hingga saat ini, logistik yang sudah masuk adalah kotak suara sebanyak 726 buah,” sambungnya.

Untuk Daftar Pemilih Tetap, pihaknya akan menyampaikan esok hari, Sabtu (21/9/2024).

“Informasi soal DPT akan kita sampaikan esok hari,” tuturnya.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan perekrutan KPPS yang bertugas saat pilkada berlangsung.

Tahapan perekrutan KPPS dimulai sejak tanggal 17 hingga 28 September 2024.

KPPS terpilih akan dilantik pada tanggal 7 November dengan masa kerja terhitung sejak dilantik hingga 8 Desember 2024.

“Kita berharap KPPS dapat bekerja secara profesional, mandiri, jujur dan adil. Dan juga mematuhi peraturan dan perundang-undangan, tidak memihak ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Terkait soal jadwal penetapan paslon, ia menyebut bahwa berdasarkan kalender tahapan Pilkada serentak, KPU Humbang Hasundutan akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September mendatang.

Sehari kemudian atau tanggal 23 September akan digelar pencabutan nomor urut.

“Untuk jadwal kampanye dimulai tanggal 25 September,” pungkasnya.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan