BANJARNEGARA – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Senin 2 Desember 2024:
1. Halaman kantor Kecamatan Madukara 2. Halaman Kantor Kecamatan Karangkobar. Pelayanan mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja. Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sementara di hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Samsat Induk Banjarnegara pada hari Minggu juga menerima pelayanan. Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
Sumber: lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo