Temanggung – Seorang pria yang diduga pencuri cabai ditangkap warga di Temanggung. Pelaku sempat dihakimi warga hingga ‘dihukum’ makan cabai seember.

Pelaku berinisial H (50), diketahui mencuri cabai di wilayah Ngadirejo, Temanggung. Awalnya pelaku berhasil kabur membawa sekarung cabai, namun aksinya tertangkap kamera CCTV.

“Pencurian cabai itu diketahui pemilik cabai, tetapi pelaku sudah berhasil kabur. Selanjutnya dari rekaman CCTV, korban menyelidiki nomor polisi kendaraan yang dimiliki pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ngadirejo, Aipda Jodi Iswara, dikutip dari 20Detik, Selasa (23/7/2024).

Warga yang menelusuri pelat nomor kendaraan pelaku, berhasil menangkapnya. Pelaku pun jadi bulan-bulanan warga.

“Akhirnya pelaku ditangkap warga di daerah Wanutengah, Parakan, dan selanjutnya dibawa ke Desa Kata’an,” imbuh Jodi.

Pelaku pun jadi sasaran warga yang kesal dengan aksinya. Warga pun memaksa pelaku untuk memakan seember cabai.

Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku tampak tak berdaya saat disodir seember cabai. Diapun pasrah saat warga menyodorkan satu per satu cabai ke mulutnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia