BANYUWANGI –Seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), RSB ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya pada Jumat pagi, 2 Agustus 2024.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Blangkon, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kapolsek Srono, AKP Hendri Christianto, membenarkan kejadian tersebut. Ditemukan Tidak Bernyawa di Dalam Kamar

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat wanita usia 39 Tahun ini meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meminum racun pestisida. “Pertama kali ditemukan oleh saudaranya dalam kondisi terlentang di kamar. Di dekat tubuh ditemukan botol pestisida yang masih terbuka,” ujar AKP Hendri.

AKP Hendri menjelaskan bahwa RSB diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Diduga, kondisi kejiwaannya yang tidak stabil menjadi faktor penyebab tindakan nekat tersebut. Kondisi Kejiwaan Memburuk Pulang Dari Luar Negeri Menurut keterangan keluarga, SRB pernah bekerja sebagai TKI di luar negeri, namun pekerjaannya tidak berjalan dengan baik. Setelah kembali ke Indonesia, kondisi kejiwaan korban semakin memburuk. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesehatan mental.

Gangguan jiwa tidak boleh dianggap remeh dan perlu mendapatkan perhatian serius. Mantan TKI Rawan Stres Saat Kembali ke Tanah Air Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya dukungan sosial bagi para mantan TKI yang mengalami kesulitan setelah kembali ke tanah air. Banyak mantan TKI yang mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan kehidupan di Indonesia setelah bekerja di luar negeri. Mereka seringkali mengalami stres, depresi, dan kesulitan mencari pekerjaan.

Oleh karena itu, diperlukan adanya program-program rehabilitasi dan reintegrasi sosial untuk membantu para mantan TKI agar dapat kembali hidup normal. Kasus ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian yang lebih baik terhadap kesehatan mental. Perlu Kepedulian Pemerintah Pada Mantan TKI Perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental dan menghilangkan stigma negatif terhadap gangguan jiwa.

Selain itu, perlu juga ditingkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa yang berkualitas. Kesimpulannya, kematian RSB merupakan sebuah tragedi yang menyedihkan. Kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap sesama, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan.

Sumber : banyuwangi.viva.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono